Berita Bisnis

Kewajiban Mind Id Naik Menjadi Rp 108 Triliun

Senin, 17 Mei 2021 | 09:01 WIB
Kewajiban Mind Id Naik Menjadi Rp 108 Triliun

ILUSTRASI. MIND ID, Holding Industri Pertambangan (HIP)BUMN secara resmi meluncurkan identitas baru pada 17 Agustus 2019.

Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban utang Mining Industry Indonesia (Mind Id) pasca pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia mulai terasa. Tahun lalu, Mind Id sempat menggelar refinancing global bond yang sebelumnya digunakan untuk mengakuisisi saham Freeport pada tahun 2018. Toh, kini, Mind Id masih dihadapkan pada beban kenaikan kewajiban.

Sebagai kilas balik, tahun 2018, Mind Id mengambil alih 51% saham Freeport. Untuk membiayai akuisisi tersebut, Mind Id menerbitkan global bond senilai US$ 4 miliar. Dari jumlah itu, Mind Id memakai US$ 3,85 miliar untuk mengakuisisi 51% saham Freeport, dan US$ 150 juta untuk keperluan belanja modal saat itu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru