ILUSTRASI. Pelayanan nasabah salah satu perusahaan asuransi jiwa di Jakarta, Selasa (1/10). Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan premi asuransi jiwa melambat 3,6% yoy menjadi Rp 90,25 triliun di kuartal kedua 2019. Dari jumlah itu, premi bisn
Reporter: Dikky Setiawan, Maizal Walfajri, Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri asuransi jiwa di Tanah Air meriang. Di tengah merebaknya kasus gagal bayar dan kerugian investasi yang dialami sejumlah perusahaan asuransi, industri asuransi jiwa nasional harus menerima kenyataan pahit. Sepanjang tahun lalu, kinerja industri asuransi jiwa tertekan. Lihat saja laporan kerugian industri asuransi jiwa di tahun 2019.
Data statistik asuransi yang dirilis Otoritas Jasa keuangan (OJK) memperlihatkan, di sepanjang tahun 2019 lalu, industri asuransi jiwa mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp 8,6 triliun. Angka ini naik empat kali lipat dibandingkan rugi setelah pajak di tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 2,17 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.