Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laju pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tidak sejalan dengan pertumbuhan permintaan kredit perlu diwaspadai oleh bankir. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan, hal ini akan mempengaruhi profitabilitas perbankan.
Memang sejak pandemi melanda, pertumbuhan kredit jauh lebih rendah dari pertumbuhan DPK. Hingga Oktober 2021, kredit hanya tumbuh sebesar 3,24% year on year (yoy). Sedangkan DPK tumbuh hingga 9,4% yoy. Bahkan pada Juli 2021 lalu kredit cuma naik 0,50% yoy sementara DPK naik 10,43% yoy.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.