Kurang Berkas, Laporan Nasabah Reksadana Emco Terpaksa ditunda
Jumat, 31 Januari 2020 | 07:03 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah nasabah Emco Asset Management dan pengacaranya menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Emco atas dugaan penipuan dan penggelapan (30/1). Laporan tersebut setelah pertemuan dengan direksi Emco tidak menghasilkan kesepakatan. KONTAN/Muhammad K
Reporter: Muhammad Kusuma
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana nasabah Emco Asset Management melaporkan perusahaan manajer investasi tersebut ke kepolisian harus tertunda.
Pihak kepolisian menyebut, ini karena dokumen pendukungnya masih kurang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.