Berita *Regulasi

Kurang Berkas, Laporan Nasabah Reksadana Emco Terpaksa ditunda

Jumat, 31 Januari 2020 | 07:03 WIB
Kurang Berkas, Laporan Nasabah Reksadana Emco Terpaksa ditunda

ILUSTRASI. Sejumlah nasabah Emco Asset Management dan pengacaranya menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Emco atas dugaan penipuan dan penggelapan (30/1). Laporan tersebut setelah pertemuan dengan direksi Emco tidak menghasilkan kesepakatan. KONTAN/Muhammad K

Reporter: Muhammad Kusuma | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana nasabah Emco Asset Management melaporkan perusahaan manajer investasi tersebut ke kepolisian harus tertunda.

Pihak kepolisian menyebut, ini karena dokumen pendukungnya masih kurang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru