ILUSTRASI. Hotel Novotel Bukittinggi milik PT Grahamas Citrawisata Tbk
Reporter: Dityasa H Forddanta
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang dikeluarkan paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertambah. Kali ini, giliran PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) yang terdepak dari bursa saham.
Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III BEI, menjelaskan, ada dua pertimbangan yang menjadi alasan BEI menghapus paksa (forced delisting) pencatatan GMCW.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.