Berita Market

Lagi, Saham Terkena Forced Delisting

Selasa, 13 Agustus 2019 | 08:37 WIB
Lagi, Saham Terkena Forced Delisting

ILUSTRASI. Hotel Novotel Bukittinggi milik PT Grahamas Citrawisata Tbk

Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang dikeluarkan paksa dari Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bertambah. Kali ini, giliran PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) yang terdepak dari bursa saham.

Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III BEI, menjelaskan, ada dua pertimbangan yang menjadi alasan BEI menghapus paksa (forced delisting) pencatatan GMCW.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru