Berita Ekonomi

Lebih Ketat Mengawasi Anggaran Menteri Parpol

Senin, 20 September 2021 | 05:50 WIB
Lebih Ketat Mengawasi Anggaran Menteri Parpol

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok anggaran belanja di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 2.708,7 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan ke sejumlah kementerian dan lembaga, baik yang dipimpin dari kalangan profesional maupun dari partai politik (parpol).

Berdasarkan catatan KONTAN, pada tahun depan belanja kementerian yang menterinya dari parpol mencapai
Rp 357,5 triliun atau 13,19% dari total anggaran belanja 2022. Dana ini naik sedikit dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 355,1 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru