Frekuensi 5G Dilelang Ulang, Telkomsel, Tri & Smartfren (FREN) Bisa Ikut Lagi
Senin, 25 Januari 2021 | 07:59 WIB
Reporter: Selvi Mayasari
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatalkan proses lelang frekuensi 2,3 GHz menuai pertanyaan. Frekuensi tersebut sejatinya akan digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.
Ini lantaran pada 18 Desember 2020, pemerintah sudah menetapkan tiga pemenang, yakni PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.