Mantan Direksi Jiwasraya dan Pemain Kakap di Pasar Saham dibidik Kejaksaan Agung
Sabtu, 28 Desember 2019 | 07:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengacungkan jempol seusai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung,
Reporter: Maizal Walfajri
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan keterlibatan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya dalam kasus korupsi semakin menguat.
Kejaksaan Agung sudah mencekal 10 orang terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.