Berita Bisnis

Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun

Selasa, 06 Agustus 2019 | 07:13 WIB
Mati Lampu Total, PLN Harus Membayar Kompensasi Hingga Rp 1 Triliun

Reporter: Abdul Basith, Andy Dwijayanto, Filemon Agung , Harry Muthahhari, Ika Puspitasari, Lidya Yuniartha, Maizal Walfajri, Ridwan Nanda Mulyana, Vendi Yhulia | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Padamnya aliran listrik secara total (blackout) di sebagian Pulau Jawa berbuntut panjang.

Pemerintah minta PT Perusahaan Listrik Negara bertanggung jawab atas efek blackout yang terjadi sejak Minggu (4/8) hingga kemarin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, 21,3 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Oleh karena itu, PLN harus memberikan kompensasi total Rp 1 triliun.

Kompensasi bukan berupa uang tunai tapi dari pengurangan biaya listrik pelanggan per kilowatt hour (KwH) yang harus ditanggung PLN.

Sejatinya, ketentuan kompensasi tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No 27/ 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Lantaran dinilai kurang adil, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana minta kejadian blackout yang berdampak ke segala sektor itu mengesampingkan Permen ESDM tersebut.

Dengan demikian, kompensasi tetap akan diterima 21,3 juta pelanggan terdampak meski tak melapor ke call center PLN.

"Berdasarkan perhitungan kompensasi pengurangan Kwh sekitar Rp 1 triliun ke 21,3 juta pelanggan," ungkap Rida.

Pelanggan listrik prabayar juga akan menerima kompensasi berupa deposit saldo pada pengisian berikutnya.

Jika bulan depan pelanggan mengisi saldo, akan mendapatkan tambahan saldo melebihi jumlah yang ia bayar.

Bahkan, pemerintah berencana merevisi Permen ESDM No 27/2017. "Kami ambil sikap untuk memperbaiki itu," ucap Rida.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani bilang, PLN berkomitmen untuk memberikan kompensasi ke pelanggan terdampak, sesuai aturan berlaku.

"Nanti dihitung, diformulasikan, kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," ujar dia.

Sejumlah kelompok masyarakat ikut memprotes pelayanan PLN.

"Pemadaman oleh PLN telah melanggar hak konsumen mendapatkan tenaga listrik dengan mutu dan keandalan yang baik" ungkap David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau publik menempuh langkah hukum.

"YLKI mendorong masyarakat melakukan class action ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN atas pemadaman listrik ini," ucap Tulus Abadi, Ketua YLKI.

Efek blackout memang sempat melumpuhkan sejumlah sektor bisnis selama dua hari terakhir.

Selain menyulitkan aktivitas warga, aneka sektor bisnis juga terdampak listrik padam, mulai sektor telekomunikasi, ritel, angkutan transportasi daring, rumahsakit, perbankan hingga jalan tol.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta bilang, minimarket dan gerai stand alone harus menopang kebutuhan listrik dengan genset. 

Cost peritel menjadi lebih tinggi dan tak efisien. "Kebutuhan listrik bisa 2%–3% dari total pengeluaran kami," ungkap dia.

Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf mencatat, ada 6.935 gerai yang terdampak. Meski Indomaret telah melengkapi seluruh gerai dengan genset 5 kiloVoltAmphere (kVA), namun daya tahannya bergantung ketersediaan bahan bakar.

"Hingga sore 17.00 WIB (kemarin) masih tersisa 815 gerai yang terdampak," ujar dia.

Sinyal telekomunikasi sempat timbul tenggelam.

"Lebih kurang 2.000 BTS (base transceiver station) terkena dampak," ujar Direktur PT Smartfren Telecom Tbk, Djoko Tata Ibrahim. Kerugian diperkirakan bisa sampai Rp 200 miliar.

Terbaru