Berita Bisnis

Nasabah Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Harus Daftar Utang

Senin, 28 Desember 2020 | 08:56 WIB
Nasabah Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Harus Daftar Utang

ILUSTRASI. Nasaabah Kresna Life mendatangi Kantor Kresna Life Kawasan SCBD, Selasa (11/8).

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditetapkan menjadi berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta pemegang polis agar mengirimkan tagihan piutang.

Langkah ini agar tagihan nasabah masuk daftar utang Kresna Life. Salinan dan copy perjanjian itu bagi pemegang polis yang menandatangani dan menerima salinan perjanjian kesepakatan bersama (PKB). "Serta bagi pemegang polis yang belum menerima PKB," kata Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru