ILUSTRASI. Bizhare mencoba memecahkan persoalan pendanaan yang kerap menjadi persoalan bisnis waralaba dengan menghimpun investasi dari masyarakat lewat equity crowdfunding. Hasilnya, sudah lebih dari 10.000 investor yang bersedia bergabung untuk membiayai proyek wa
Reporter: Intan Nirmala Sari
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding terbilang pelan. Hingga 6 Desember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mengeluarkan izin untuk dua penyelenggara pengumpulan dana bagi usaha kecil menengah ini.
Dua penyelenggara equity crowdfunding yang sudah mendapat izin dari OJK adalah Santara dan Bizhare. "Selain Santara dan Bizhare, masih ada 10 lagi yang dalam pipeline dan masih diproses," jelas Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi kepada Kontan, Jumat (6/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.