ILUSTRASI. Pengendara Mengisi BBM jenis Solar di SPBU Pertamina
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan usaha migas pengimpor bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar terpaksa gigit jari. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak merestui pengajuan impor BBM jenis solar, khususnya solar dengan kriteria CN 48 yang mereka ajukan.
Ketimbang melaksanakan impor BBM itu, Kementerian ESDM mengarahkan badan usaha membeli solar jenis tersebut kepada PT Pertamina (Persero). Alasannya, saat ini pasokan solar milik perusahaan migas pelat merah tersebut sedang berlimpah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.