Pebisnis Batubara Minta Beleid untuk Anulir Wajib Gunakan Kapal Nasional untuk Ekspor
Sabtu, 21 Maret 2020 | 09:11 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menyiram batubara asal Sumatera yang akan diolah sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). KONTAN/Muradi/07/02/2012
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pebisnis batubara meminta pemerintah menerbitkan beleid yang menganulir aturan terdahulu yang mewajibkan penggunaan kapal nasional untuk kegiatan ekspor komoditas emas hitam tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, efek aturan wajib kapal nasional berpotensi menghambat ekspor batubara. Ini bisa merugikan perekonomian nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.