KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan kasus positif Covid-19 berpotensi menghambat pemulihan ekonomi Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengkaji potensi menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021. PPKM mikro yang kembali diperketat pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021 menjadi salah satu penyebab laju ekonomi dalam negeri berpotensi tertekan.
Sentimen ini bakal berdampak ke kinerja beberapa saham sektoral. Associate Director of Research and Investment Maximilianus Nico Demus mengatakan, sektor otomotif, properti dan barang konsumsi akan langsung terkena efek negatif dari perlambatan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.