ILUSTRASI.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gamang dalam mengambil keputusan. Begitulah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kegamangan itu terlihat dari bedanya keputusan yang diumumkan Presiden dengan hasil rapat kabinet terbatas mengenai pepanjangan PPKM darurat pada Jumat (16/7). Dalam rapat kabinet itu diputuskan bahwa PPKM darurat bakal diperpanjang hingga akhir bulan ini. Sebelumnya pembatasan berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.