Berita Market

Pemegang Obligasi Anak Usaha Duniatex Mengajukan Pailit ke Pengadilan New York

Jumat, 11 Oktober 2019 | 08:15 WIB
Pemegang Obligasi Anak Usaha Duniatex Mengajukan Pailit ke Pengadilan New York

ILUSTRASI. Pemegang obligasi mengajukan pailit terhadap anak usaha Duniatex, Delta Merlin Dunia Textile

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang Obligasi Global PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Grup Duniatex,  mengajukan perkara kepailitan alias Chapter 15 of US Bankruptcy Law di Pengadilan Niaga Distrik New York Selatan, Amerika Serikat.

Perkara tersebut diajukan 11 September 2019 lalu. Besok Jumat (11/10), Majelis Hakim akan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Duniatex.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru