KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang Obligasi Global PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anak usaha Grup Duniatex, mengajukan perkara kepailitan alias Chapter 15 of US Bankruptcy Law di Pengadilan Niaga Distrik New York Selatan, Amerika Serikat.
Perkara tersebut diajukan 11 September 2019 lalu. Besok Jumat (11/10), Majelis Hakim akan menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari Duniatex.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.