Pemegang Polis Saving Plan Jiwasraya Minta Kepastian
Kamis, 02 April 2020 | 04:15 WIB
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3/2020). Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya baru saja membayarkan kewajiban kepada lebih 15.000 pemegang polis tradisional senilai Rp 470 miliar. Nah, pembayaran perdana itu tetap tidak memberikan kepastian kapan polis Saving Plan juga segera dilunasi.
Padahal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjanji akan melunasi polis jatuh tempo secara bertahap mulai Maret 2020 baik polis tradisional maupunĀ saving plan.Salah seorang nasabah, Lee Kang Hyun mengaku belum menerima kabar apapun terkait pembayaran dari Jiwasraya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.