Berita *Regulasi

Pemerintah Dorong Peran Swasta Garap Proyek Infrastruktur

Kamis, 03 Oktober 2019 | 07:41 WIB
Pemerintah Dorong Peran Swasta Garap Proyek Infrastruktur

ILUSTRASI. TERMINAL 1C BANDARA SOEKARNO-HATTA

Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur periode 2020-2024 mencapai Rp 6.445 triliun dari periode tahun 2015-2019 sebesar Rp 4.796 triliun.

Karena butuh anggaran yang begitu besar, pemerintah berharap peran swasta di proyek infrastruktur juga meningkat, dari saat ini sekitar 36,5 % menjadi 42% dalam lima tahun ke depan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru