ILUSTRASI. Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Presiden Joko Widodo memimpin dua ratas yakni antisipasi mudik lebara
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsentrasi pemerintah betul-betul tercurah untuk menangangi efek lanjut pandemi ocrona (Covid-19). Ini nampak dari keputusan Presiden Joko Widodo, Selasa, 31 Maret 2020.
Presiden memutuskan menambah anggaran Rp 405,1 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31/3).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.