Berita Regulasi

Pemerintah Kaji Rencana Tunda Iuran BP Jamsostek

Jumat, 13 Maret 2020 | 06:14 WIB
Pemerintah Kaji Rencana Tunda Iuran BP Jamsostek

ILUSTRASI. Peserta mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Tangerang, Selasa (29/5). Pemerintah tengah mengkaji penundaan iuran BP Jamsostek sebagai stimulus untuk menahan dampak virus corona. KONTAN/Carolus Agus Waluyo

Reporter: Vendi Yhulia Susanto, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggulirkan rencana pemberian stimulus kedua untuk menanggulangi dampak negatif penyebaran virus Korona (Covid-19) bagi ekonomi.

Selain insentif untuk sektor manufaktur, pemerintah juga sedang mengkaji pemberian stimulus lain berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru