Berita Regulasi

Pemerintah Percepat Revisi UU Otsus Papua

Jumat, 25 Juni 2021 | 08:25 WIB
Pemerintah Percepat Revisi UU Otsus Papua

Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI terus membahas kelanjutan kebijakan Otsus Papua yang akan berakhir pada 21 November 2021 ini. Keputusan harus segera diambil agar ada kepastian, terutama terkait dana Otsus Papua yang terancam terhenti bila kebijakan Otsus tak diperpanjang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah berupaya untuk membuat desain besar (grand design) terkait pembangunan Papua untuk 20 tahun ke depan sebagai bagian dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru