Pemerintah Prioritaskan 15 RUU Selesai Tahun Depan
Jumat, 06 Desember 2019 | 09:33 WIB
ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian bidang tugas pimpinan DPR, p
Reporter: Abdul Basith, Vendi Yhulia Susanto
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menetapkan, tahun 2020 ada 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Dari 50 RUU itu, pemerintah mengusulkan kepada DPR bahwa ada 15 RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun depan. Adapun 15 RUU diantaranya:
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.