Berita Ekonomi

Penerimaan Migas dan Subsidi BBM Bisa Sama Sama Naik Tahun Depan

Senin, 14 Juni 2021 | 07:40 WIB
Penerimaan Migas dan Subsidi BBM Bisa Sama Sama Naik Tahun Depan

Reporter: Bidara Pink | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati asumsi dasar awal harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada tahun depan (2022).

DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ICP pada 2022 yakni harga minyak mentah sebesar US$ 55 hingga US$ 70 per barel. Asumsi harga minyak ini lebih tinggi dari usulan di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022 yang sebesar US$ 55 hingga US$ 65 per barel.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru