KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih harus bekerja ekstra keras untuk mengejar target penerimaan pajak daerah di sisa tahun 2021 ini.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta mencatat, penerimaan pajak dan retribusi daerah Provinsi DKI Jakarta hingga pertengahan Juni 2021 mencapai Rp 10,75 triliun. Realisasi tersebut setara 24,52 % dari target penerimaan pajak dan retribusi DKI tahun ini yang senilai Rp 43,84 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.