Pengusaha Sawit Langgar Aturan, BPK Rekomendasikan Polri dan Kejagung Turun Tangan
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 07:21 WIB
ILUSTRASI. Gedung Badan Pemeriksa Keuangan
Reporter: Lidya Yuniartha
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada pemerintah agar melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk turut serta membenahi industri kelapa sawit dalam negeri.
Hasil audit BPK menemukan, banyak pelaku usaha di industri kelapa sawit melanggar undang-undang (UU).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.