Berita Bisnis

Perusahaan Multifinance Merevisi Target Karena Risiko Tinggi

Minggu, 25 Juli 2021 | 06:10 WIB
Perusahaan Multifinance Merevisi Target Karena Risiko Tinggi

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pelaku industri jasa keuangan harus berlapang dada menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena kebijakan tersebut akan terpengaruh terhadap aliran pembiayaan. 

Industri pembiayaan atau multifinance menjadi pelaku jasa keuangan yang paling terpukul. Tanpa PPKM Darurat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri multifinance anjlok hingga 13,69% atau menjadi Rp 362,71 triliun per Mei 2021. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru