Berita *Regulasi

Perusahaan Triputra Jadi Tersangka Pembakar Hutan

Kamis, 26 September 2019 | 07:29 WIB
Perusahaan Triputra Jadi Tersangka Pembakar Hutan

ILUSTRASI. Kabut asap di Palangkaraya

Reporter: Abdul Basith, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses hukum terhadap kasus kebakaran hutan terus berlanjut.

Terbaru, Polda Kalimantan Tengah menambah satu tersangka perusahaan terkait kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut, yakni PT Gawi Bahandep Sawit Mekar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru