Berita Regulasi

PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30%

Senin, 17 Februari 2020 | 07:50 WIB
PLN Buka Peluang Diskon Tarif Listrik Industri Hingga 30%

ILUSTRASI. Pembuatan panel listrik di Tangerang, Banten, Rabu (3/7). Pemerintah akan menyesuaikan tarif tenaga listrik bagi 12 golongan pada 2020 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan e

Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri dalam rapat terbatas (ratas) pekan lalu sudah sangat jelas. Pemerintah mesti memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan sektor industri. Hal itu bertujuan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Gedung DPR RI, Kamis (13/2) pekan lalu menjelaskan pemberian diskon tarif listrik industri ditujukan kepada para pelaku usaha yang beroperasi selama 24 jam. Korting tarif listrik akan berlaku mulai pukul 22:00 malam hari hingga 06:00 pagi hari.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru