Berita Kebijakan

PPS Bisa Dongkrak Laporan SPT Tahunan 2023

Rabu, 25 Januari 2023 | 07:15 WIB
PPS Bisa Dongkrak Laporan SPT Tahunan 2023

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) berpotensi meningkat. Prediksi itu merujuk ke potensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2023.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reaserch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat, realisasi penyampaian SPT 2022 untuk pelaporan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 mencapai 83,2%. Hasil tersebut melampaui target 80% yang ditetapkan pemerintah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru