Berita Ekonomi

Presiden Perintahkan Konsolidasi BUMN Dilanjutkan

Senin, 18 Oktober 2021 | 08:20 WIB
Presiden Perintahkan Konsolidasi BUMN Dilanjutkan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar proses peleburan atau konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus berjalan sehingga bisa merampingkan jumlah perusahaan plat merah tersebut.

Hingga saat ini tercatat jumlah BUMN telah susut menjadi 41 perusahaan setelah dilakukan konsolidasi. Padahal, tujuh tahun lalu atau akhir 2014 tercatat ada 108 perusahaan BUMN. "Ini sebuah pondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan juga baik," ujar Presiden saat meberikan pengarahan kepada Direktur Utama BUMN di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (16/10).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru