Pulihkan Ekonomi Usai Pandemi Corona, Pemerintah Anggarkan Rp 318,09 triliun
Selasa, 12 Mei 2020 | 06:24 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Kemarin, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.