KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) dan PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) mengumumkan akan menggelar aksi penambahan modal. Tujuannya guna memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti minimum sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.12/POJK.03/2020 selambat-lambatnya 31 Desember 2021 senilai Rp 2 triliun.
Manajemen BNBA telah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Oktober mendatang. BNBA menggelar RUPSLB guna meminta restu pemegang saham atas rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.