Berita Bisnis

Realisasi Restrukturisasi Kredit oleh Bank Swasta Masih Minim

Selasa, 21 April 2020 | 07:47 WIB
Realisasi Restrukturisasi Kredit oleh Bank Swasta Masih Minim

ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Mandiri, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak virus corona Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri t

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit di bank swasta bagi debitur yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19) masih minim. Adanya penilaian tambahan bagi debitur yang layak menerima restrukturisasi menjadi alasan sejumlah bankir.

Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 16 April 2020, sudah ada 43 bank yang merestrukturisasi kredit senilai Rp 56,5 triliun untuk 262.966 debitur.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru