Realisasi Restrukturisasi Kredit oleh Bank Swasta Masih Minim
Selasa, 21 April 2020 | 07:47 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Mandiri, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak virus corona Covid-19. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri t
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit di bank swasta bagi debitur yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19) masih minim. Adanya penilaian tambahan bagi debitur yang layak menerima restrukturisasi menjadi alasan sejumlah bankir.
Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 16 April 2020, sudah ada 43 bank yang merestrukturisasi kredit senilai Rp 56,5 triliun untuk 262.966 debitur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.