ILUSTRASI. Gagal bayar MTN Tridomain (TDPM) mengganggu pengembalian investasi reksadana terproteksi MMI.
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar utang emiten akibat bisnis merosot tertekan pandemi Covid-19 masih berlanjut. Kali ini, kasus gagal bayar tersebut bahkan sampai mempengaruhi kinerja reksadana.
Yang terbaru, ada PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). Pekan lalu, emiten ini gagal bayar atas medium term notes (MTN) senilai Rp 410 miliar yang jatuh tempo pada 27 April.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.