Relaksasi Kredit Dampak Wabah Corona Bisa Mengganggu Industri Keuangan
Jumat, 03 April 2020 | 09:01 WIB
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di salah satu multifinance di Tangerang Selatan, Rabu (1/4).Terkait relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak virus Covid-19, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menjelaskan ada beberapa jenis keringanan yang ditawa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah memberikan keringanan cicilan bagi debitur akibat terdampak virus corona bisa menjadi bumerang bagi industri keuangan.
Tanpa ada batasan yang jelas dan pengawasan ketat, debitur bisa berbondong-bondong mengajukan keringanan padahal belum tentu terpapar virus corona.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.