ILUSTRASI. Petugas menawarkan kredit perumahan bersubsidi pada Solo Trade Expo 2019 di Balaikota, Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan menambah dana subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak Rp 2 triliun yang ditalangi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus berupaya mendorong pertumbuhan ekspansi kredit. Salah satunya, dengan melonggarkan rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti dan rasio financing to value (FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5% dari ketentuan sebelumnya. Keputusan ini adalah implemtasi dari Rapat Dewan Gubernur pada September 2019 lalu.
Dua bulan berselang, Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas PBI Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor terbit. PBI baru ini akan mulai berlaku pada 2 Desember 2019.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.