Berita

Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Menurun

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:30 WIB
Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Menurun

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan memperpanjang masa restrukturisasi pembiayaan multifinance hingga tahun 2022. Meski industri pembiayaan menyebutkan restrukturisasi sudah jauh menurun.    

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah debitur restrukturisasi mencapai sebesar 5.711.947 kontrak hingga akhir April 2021. Dari jumlah tersebut, total outstanding pokok mencapai Rp 173,04 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%