Berita Regulasi

RUU Minerba Memuat 13 Isu Krusial Pertambangan

Sabtu, 02 Mei 2020 | 08:18 WIB
RUU Minerba Memuat 13 Isu Krusial Pertambangan

ILUSTRASI. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (kedua kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Rapat tersebut membahas mengenai kontribusi Sektor Minerba terhadap Penerimaa

Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tambang Mineral dan Batubara (Minerba) terus bergulir. Substansi revisi akan membenahi tata kelola dan iklim industri pertambangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, hingga Maret lalu pemerintah dan panitia kerja Komisi VII DPR RI terus menggelar rapat terkait beleid tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru