Berita Bisnis

Satu Lagi Perusahaan Milik Benny Tjokro Resmi Menyandang Status PKPU

Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Satu Lagi Perusahaan Milik Benny Tjokro Resmi Menyandang Status PKPU

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan properti yang terafiliasi dengan Benny Tjokro PT Armidian Karyatama (ARMY) resmi menyandang status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Status PKPU ini menyusul dikabulkannya permohonan PKPU terhadap Armidian Karyatama yang diajukan oleh Sherlin Novita Sari, Hadi Santosa, dan Franciscus Wiryadi Busono.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru