Berita Global

SEC Memperketat Syarat bagi Perusahaan China yang Ingin Masuk Bursa di AS

Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:50 WIB
SEC Memperketat Syarat bagi Perusahaan China yang Ingin Masuk Bursa di AS

ILUSTRASI. Ilustrasi logo raksasa ride-hailing asal China, Didi. 7 Juli 2021. REUTERS/Florence Lo/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - HONG KONG/WASHINGTON. Regulator pasar modal di Amerika Serikat (AS) memperketat pagar bagi perusahaan China yang ingin mencari pendanaan di negerinya. Perusahaan-perusahaan asal China tidak boleh masuk ke pasar modal AS, jika tidak mengungkapkan struktur hukum mereka, serta mengungkapkan risiko campur tangan Beijing dalam bisnis mereka

Pimpinan Securities and Exchange Commission (SEC) Gary Gensler, mengatakan, telah meminta staf untuk “terlibat dalam tinjauan tambahan yang ditargetkan dari pengarsipan untuk perusahaan dengan operasi signifikan yang berbasis di China.” Pernyataan tertulis Gensler, Jumat (30/7), sejalan dengan laporan terdahulu Reuters.

Sikap terbaru SEC menggarisbawahi kekhawatiran regulator AS terhadap risiko perusahaan China melanggar aturan, yang mengharuskan perusahaan publik untuk mengungkapkan kepada investor berbagai potensi risiko terhadap kinerja keuangan mereka.

Baca Juga: Raksasa teknologi China buka studio game di seluruh dunia, ini kekhawatiran para ahli

Pencatatan saham perusahaan asal China sepanjang tahun ini mencapai US$ 12,8 miliar, menurut data Refinitiv. Rekor itu tercetak, seiring dengan kiprah emiten asal China memanfaatkan aktifnya perdagangan di bursa saham AS, yang mencapai rekor tertinggi harian di tahun ini.

Namun, aliran kesepakatan melambat secara substansial di bulan ini, setelah regulator China melarang raksasa ride-sharing Didi Global Inc mendaftarkan pengguna baru. Larangan itu muncul hanya beberapa hari setelah Didi menggelar IPO bernilai raksasa. Beijing  menindaklanjuti tindakan kerasnya terhadap perusahaan teknologi, dengan menyasar perusahaan yang menawarkan jasa pendidikan.

Dalam sebuah wawancara dengan Reuters awal pekan ini, Komisaris SEC Allison Lee mengatakan bahwa perusahaan China yang terdaftar di bursa saham AS harus mengungkapkan kepada investor risiko pemerintah China campur tangan dalam bisnis mereka sebagai bagian dari kewajiban pelaporan reguler mereka.

Pada hari Jumat, Reuters melaporkan bahwa SEC tidak akan memproses pendaftaran pencatatan sekuritas emiten China, hingga ppanduan tentang pengungkapan risiko bisnis perusahaan China terbit.

Baca Juga: Sebulan Pasca IPO di Bursa Amerika, Didi Bantah Delisting Demi Menenangkan Beijing

Setelah itu, Gensler menyatakan, akan meminta staf SEC untuk mencari pengungkapan tambahan dari perusahaan-perusahaan China, sebelum membuat pendaftaran mereka efektif. Pengungkapan yang dimaksud mencakup pernyataan bahwa investor menghadapi "ketidakpastian tentang tindakan masa depan oleh pemerintah China yang dapat secara signifikan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan yang beroperasi" dan keberlakuan pengaturan kontrak tertentu.

Emiten asal China juga harus mengungkapkan, jika mereka menghadapi penolakan izin dari otoritas China untuk mencatatkan saham di bursa AS. Berikut pernyataan tentang risiko bahwa persetujuan tersebut dapat ditolak atau dibatalkan.

Selain itu, perusahaan China harus mengungkapkan bahwa hukum di China mengharuskan mereka untuk melakukan pencatatan di AS melalui perusahaan cangkang luar negeri, yang membawa risiko hukum tambahan.

“Saya yakin perubahan ini akan meningkatkan kualitas pengungkapan secara keseluruhan dalam pernyataan pendaftaran emiten luar negeri yang memiliki afiliasi dengan operating company yang berbasis di China,” kata Gensler.

Selanjutnya: Obligasi Pemerintah di Negara Maju Cetak Kenaikan Harga Terbesar di Masa Pandemi

 

Terbaru