Berita HOME

Sentimen Negatif Bagi Batubara, Hari Ini (10/12) Korsel Tutup 10 PLTU

Selasa, 10 Desember 2019 | 08:38 WIB
Sentimen Negatif Bagi Batubara, Hari Ini (10/12) Korsel Tutup 10 PLTU

ILUSTRASI. Pengolahan batubara asal Sumatera sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). KONTAN/Muradi/07/02/2012

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Sentimen negatif kembali menerpa komoditas batubara seiring keputusan terbaru Pemerintah Korea Selatan (Korsel).

Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi Korsel dikutip dari Reuters menyatakan, pada Selasa waktu setempat (10/12) pihaknya telah menutup 10 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Keputusan itu diambil sebagai bagian dari kampanye anti-polusi yang ditimbulkan dari penggunaan batubara.

Pada November 2019 lalu, pemerintah Korsel memang telah mengumumkan akan menghentikan operasional 15 pembangkit listrik tenaga batubara pada Desember 2019 hingga Februari 2020.

Baca Juga: Impor Batubara China Anjlok 19% pada November 2019, ini Penyebabnya

Sementara 41 pembangkit listrik tenaga batubara yang tersisa akan beroperasi dengan utilisasi 80%.

Sebelum penghentian operasional PLTU, pembangkit listrik tenaga batubara berkontribusi terhadap 40% dari suplai listrik negeri ginseng.

Sementara pembangkit bertenaga nuklir berkontribusi sekitar 30% dan tenaga gas sekitar 20%.

Menjepit Indonesia

Keputusan Korsel menghentikan operasional 15 PLTU, sedikit banyaknya tentu akan berdampak negatif bagi Indonesia.

Meskipun sejauh ini belum ada data yang dipublikasikan terkait seberapa besar kebutuhan batubara Korsel akan berkurang.

Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama batubara untuk Korsel, selain Australia dan Rusia.

Bersama dengan bijih tembaga, karet alam, kayu lapis dan timah, batubara merupakan komoditas ekspor andalan Indonesia ke Korsel.

Baca Juga: Sempat terhenti, deklarasi penyelesaian Indonesia-Korea CEPA ditandatangani

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2018 nilai perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai US$ 18,62 miliar. 

Khusus total ekspor Indonesia ke Korea Selatan nilainya mencapai sebesar US$ 9,54 miliar.

Indonesia pada 2018 lalu mencetak surplus perdagangan dengan Korsel sebesar US$ 460 juta.

Pada 25 November 2019, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Yoo Myung-Hee menandatangani Deklarasi Bersama Penyelesaian Perundingan Indonesia-Korea Comprehensif Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di Busan, Korea Selatan.

Bukan hanya kucuran investasi dari negeri ginseng yang diharapkan pemerintah RI dari IK-CEPA.

Melainkan juga peluang memperbesar ekspor yang selama ini bersandar pada komoditas, termasuk batubara.

 

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.797
0,01
EMAS
1.222.000
0,41%