KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membagikan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Berbeda dengan pembagian sertifikat sebelumnya, sertifikat kali ini berasal dari tanah milik negara hasil penyelesaian konflik lahan dan pelepasan kawasan hutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di daerah terus menerus berlangsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.