Berita Keuangan

Setelah Bank BJB, Bank Jatim Siap Menjadi Inang BPD

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 04:30 WIB
Setelah Bank BJB, Bank Jatim Siap Menjadi Inang BPD

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB) tampaknya akan dipilih bank pembangunan daerah (BPD) bermodal cekak untuk memenuhi aturan permodalan dari regulator. 

Dua BPD bermodal besar bersiap menjadi inang dalam KUB yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Dengan skema KUB, bank kecil tak perlu menambah modal hingga Rp 3 triliun karena mereka bisa  sharing infrastruktur dengan inang mereka. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru