Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB) tampaknya akan dipilih bank pembangunan daerah (BPD) bermodal cekak untuk memenuhi aturan permodalan dari regulator.
Dua BPD bermodal besar bersiap menjadi inang dalam KUB yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Dengan skema KUB, bank kecil tak perlu menambah modal hingga Rp 3 triliun karena mereka bisa sharing infrastruktur dengan inang mereka.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.