Berita Ekonomi

Setoran Pajak Orang Pribadi Belum Pulih

Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:51 WIB
Setoran Pajak Orang Pribadi Belum Pulih

ILUSTRASI. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan negara dari pajak mulai mengalami tren perbaikan di akhir kuartal III-2021. Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak periode Januari - September 2021 mencapai Rp 850,1 triliun atau setara 69,1% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,59 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo Senin (25/10) menyebut tren kenaikan penerimaan pajak ini seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Karena itulah saat ini Dirjen pajak mulai fokus memenuhi target setoran hingga akhir tahun

Meskipun secara umum tren penerimaan pajak mulai meningkat di akhir September 2021 masih ada penerimaan pajak yang masih mengalami pertumbuhan negatif yakni Pajak Penghasilan  (PPh) orang pribadi (OP). Kementerian Keuangan mencatatkan setoran PPh OP sepanjang Januari September masih mengalami kontraksi sebesar 0,3%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor menjelaskan, terkontraksinya penerimaan dari PPh OP dikarenakan penerimaan PPh OP yang secara kuartalan mengalami pergerakan yang cukup dinamis.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Penerima Bantuan Tunai

Neilmaldrin mencatat, pada kuartal I - 2021, bertepatan dengan periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran tahunan, penerimaan PPh OP sempat mengalami pertumbuhan sebesar 99,3%. Akan tetapi, pada kuartal II-2021 turun menjadi minus 63,7%. Sedangkan secara kuartalan, pada kuartal III-2021 ini, penerimaan PPh OP sudah kembali membaik dengan catatan pertumbuhan 14,5%.

Dengan melihat pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat Neilmaldrin memprediksi penerimaan pajak yang positif di kuartal III akan terus berlanjut di kuartal IV. "Untuk angka proyeksinya sendiri masih dalam perhitungan internal kami," katanya saat dihubungi KONTAN Selasa (26/10).

Guna menjaga pertumbuhan yang positif dari penerimaan pajak, pihaknya akan terus mengawasi dan melakukan monitor terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, Pajak juga terus melakuka uji kepatuhan material terhadap wajib pajak.

Mendekati target APBN

Dengan tren perbaikan penerimaan pajak Dirjen Pajak berharap sampai akhir tahun 2021, penerimaan pajak bisa memenuhi target Rp 1.229,59 triliun. 

Guna mencapai target ini Direktorat Ditjen Pajak (DJP) terus mengevaluasi dan mengatasi tren pertumbuhan positif ini. "Ekspektasi kami sampai dengan akhir tahun, shortfall-nya ya kami harapkan untuk berkurang secara signifikan," katanya.

Ke depannya, langkah-langkah yang akan dilakukan Direktorat Ditjen Pajak yaitu dengan mengoptimalkan kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM) atas wajib pajak strategis. Kementrian Keuangan menyatakan outlook penerimaan pajak pada 2021 sebesar Rp 1.176,3 triliun atau setara 95,7% dari target Rp 1.229,6 triliun.  

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, optimisme pemerintah dengan tidak adanya shortfall di 2021 tersebut berpeluang bisa tercapai. Sebab menurut Prianto, saat ini Direktorat Jenderal Pajak terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi. Ia menilai saat ini Pajak getol menggunakan cara andalan utamanya yakni berupa pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada para wajib pajak potensial.

Selain itu, "Andalannya adalah setiap tahun pada Desember biasanya masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan mengundang Wajib Pajak, termasuk Wajib Pajak strategis," katanya.
Terbaru