Berita Ekonomi

Siapakan Kebijakan untuk Tangani Pasien Corona, Pemerintah Gandeng Swasta

Kamis, 19 Maret 2020 | 09:21 WIB
Siapakan Kebijakan untuk Tangani Pasien Corona, Pemerintah Gandeng Swasta

ILUSTRASI. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (kanan) bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pemerintah menyatakan status keadaan tertentu darurat pena

Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kebijakan khusus untuk menangani wabah virus korona (Covid-19). Kebijakan yang langsung menyasar sektor kesehatan ini, berbentuk peningkatan kapasitas dan kualitas rumah sakit, serta pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja medis.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersama Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan virus korona (Covid-19) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk stimulus ketiga ini. "Berapa jumlahnya belum," ujar Menteri Keuangan Menkeu) Sri Mulyani lewat video conference, (18/3).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru