ILUSTRASI. Saham emiten rokok dibayangi rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun depan KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun 2022 akan mempengaruhi kinerja emiten produsen rokok ke depan. Seperti diketahui, pemerintah berencana mengerek tarif cukai, khususnya cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun besaran tarif baru cukai rokok masih dikaji.
Biasanya, pemerintah melihat target pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai salah satu pertimbangan. Di samping itu, pemerintah juga memperhitungkan faktor kesehatan, industri dan perkebunan, serta kontribusi terhadap penerimaan negara, dan rokok ilegal.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.