kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suara Pembayar Pajak


Rabu, 07 April 2021 / 10:13 WIB
Suara Pembayar Pajak
ILUSTRASI.


Sumber: Harian KONTAN | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tidak banyak, memang, warganegara yang bersedia sukarela membayar pajak serta melaporkannya. Itu tampak dari rendahnya pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi, yang tenggat waktunya berakhir Rabu, 31 Maret lalu.

Tercatat dari target 15 juta, yang melaporkan SPT hanya 11,3 juta wajib pajak. Lumayan, sih, untuk masa pandemi yang begitu mengimpit ini. Karena masih ada peningkatan 2,6 juta SPT atau naik 26,6% ketimbang pencapaian tahun 2020, yang cuma bisa mengumpulkan sekitar 8,9 juta SPT. Tapi untuk kepentingan nasional, jauh dari harapan.

Lihat saja laporan makro dan fiskal terkini: masih mengundang kernyitan di dahi. Penerimaan pajak sepanjang kuartal I2021 menyusut ketimbang periode yang sama tahun lalu. Belum tampak sinyal yang kuat menuju pemulihan ekonomi.

Padahal, pajak itulah penerimaan utama untuk membiayai anggaran belanja, yang akibat pandemi membengkak tak terkira. Kini beban utang pemerintah makin menumpuk hingga mencapai Rp 6.000-an triliun. Secara rasio pun tembus di atas 40% dari produk domestik bruto (PDB).

Memang gawat juga bila setoran pajak masih seret. Bagaimana anggaran bisa seimbang antara penerimaan dan pengeluaran? Bagaimana negara mampu membayar utang segunung berikut bunga-bunganya?

Tapi begitulah fakta yang terkonfirmasi hingga saat ini. Sangat besar pekerjaan yang harus digarap pemerintah untuk segera memulihkan perekonomian, sehingga bisa memperlancar upaya meningkatkan rasio pajak berikut turunannya; seperti naiknya pelaporan SPT pajak.

Lantaran tak banyak orang suka bayar pajak, pemerintah harus gencar sosialisasi ke seluruh masyarakat yang potensial memenuhi kewajibannya. Bukan hanya demi kemajuan ekonomi, tapi bila punya NPWP, bayar pajak, dan lapor SPT akan memberikan sederet manfaat. Seperti, mudah ambil kredit, pelayanan publik lancar, hingga mengurangi berbagai biaya transaksi.

Yang tak kalah penting, hak-haknya sebagai tax payer terpenuhi. Harus jelas apa saja yang dia dapat dengan membayar berbagai pajak dari transaksi bisnis hingga investasi. Suara para pembayar pajak harus didengarkan dalam melahirkan kebijakan, pemilihan pemimpin, pengelolaan anggaran negara, pembangunan, hingga penegakan hukum.

Pembayar pajak adalah pahlawan negara. Tanpa mereka tak akan ada pembangunan. Penyelenggara negara yang korup dan doyan sogok jelas mengkhianati mereka.

Penulis : Ardian Taufik Gesuri

Pemimpin Redaksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×