Berita HOME

Sudah Siapkah Pembelajaran Tatap Muka Kita?

Oleh Barratut Taqiyyah - Redaktur Pelaksana
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Sudah Siapkah Pembelajaran Tatap Muka Kita?

ILUSTRASI.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8/2021). Rencana inilah yang lantas  menuai pro-kontra di masyarakat.

Pertanyaan yang mengemuka, sudah siapkah warga Jakarta menggelar sekolah tatap muka terbatas?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi, salah satu syarat utama dihelatnya sekolah tatap muka adalah wajib vaksin bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Hal ini juga ditegaskan Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Madiun pada pekan lalu. Presiden Jokowi mempersilakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Permasalahannya, program vaksinasi anak usia 12-17 tahun secara nasional masih lambat. Data yang dirilis Kementerian Kesehatan menunjukkan, per 18 Agustus 2021, baru 2,4 juta anak dari target 26,7 juta anak yang mendapatkan vaksinasi tahap pertama.

Sementara, baru ada 917.000 anak yang mendapatkan vaksin dosis kedua. Adapun mayoritas siswa Sekolah Dasar belum bisa mendapatkan vaksin karena masih berusia di bawah 12 tahun.

Syarat lainnya adalah positivity rate. Informasi saja, positivity rate merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Nah, jika ingin melakukan belajar offline, positivity rate harus di bawah 5% sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Lantas, berapa positivity rate DKI Jakarta? Melansir beritajakarta.id Kamis (26/8/2021), positivity rate sepekan terakhir di Jakarta ternyata masih sebesar 6,2%.

Pelaksanaan PTM juga harus memperhatikan prasarana penunjang protokol kesehatan di sekolah. Misalnya saja bagaimana ventilasi ruang kelas, ketersediaan peralatan sanitasi, hingga jarak antar meja.

Selain itu, tenaga pendidik dan siswa juga harus ketat melaksanakan protokol 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi).

Melihat kondisi di atas, seharusnya pertanyaan mengenai kesiapan Jakarta menggelar PTM sudah bisa terjawab. Pemerintah harus memikirkan hal ini dengan matang. Jangan sampai, kebijakan PTM menjadi bumerang sehingga kembali mendongkrak kasus infeksi corona.   

Terbaru
IHSG
7.288,81
0.29%
-21,28
LQ45
985,97
0.44%
-4,40
USD/IDR
15.853
0,35
EMAS
1.249.000
2,21%