Berita *Regulasi

Tak Taat Aturan, Pencairan DAU 380 Pemda Ditunda

Selasa, 05 Mei 2020 | 05:44 WIB
Tak Taat Aturan, Pencairan DAU 380 Pemda Ditunda

ILUSTRASI. Sejumlah pengendara menghindari kubangan air saat melintas di jalan yang rusak di Jalan Karangnongko - Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (15/1). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc/17.

Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunda penyaluran Dana alokasi Umum (DAU) pada bulan Mei 2020 kepada sebanyak 380 Pemerintah daerah (Pemda).

Penyebabnya karena Pemda belum memenuhi syarat yakni melaporkan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) dan merealokasi anggaran serta refocusing APBD untuk kegiatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru